Lamiang, lilis, atau merjan ialah sejenis manik-manik kuno yang warnanya abadi tak kan pernah luntur oleh waktu.
Apabila seorang tamu yang oleh Suku Dayak telah diterima dengan baik, kemudian disaki/ dipalas atau diolesi darah binatang korban, dan pada pergelangan tangannya diikatkan lamiang/lilis/manas/merjan kuno, maka hal tersebut menunjukkan bahwa tamu tersebut telah diterima dengan baik bahkan telah menerima penghormatan besar yang setinggi-tingginya. Hal ini terutama berlaku pada Suku Dayak Ot Danom, Punan, Heban, Apu Kayan, Siang, Bahau, Katingan. Fungsi lain dari lamiang/lilis/manas/merjan, dapat berfungsi sebagai perhiasan wanita. Lamiang/lilis/manas/merjan dapat pula digunakan untuk membayar hukuman denda pada suatu pelanggaran adat.
Warna biru manas sambelum, warna orange lilis bunter.
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|













































